KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis nama-nama calon anggota legislatif atau Caleg DPR RI dapil Kepulauan Riau (Kepri) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pemilu 2024.
Selain PDIP, partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 lainnya juga mengusung kader terbaiknya sebagai Caleg DPR RI untuk merebut empat kursi dapil Kepulauan Riau (Kepri).
Di antara Caleg DPR RI dapil Kepulauan Riau (Kepri) ada mantan Gubernur Kepri, mantan Wakil Gubernur Kepri, mantan Wali Kota dan Bupati, mantan Kapolda, hingga incumbent atau petahana.
Di dapil ini, PDIP mengusung lagi kadernya yang saat ini menjadi Anggota DPR periode 2019-2024, Sturman Panjaitan dan tiga kader terbaik lainnya untuk mempertahankan kursi DPR di Pemilu 2024.
Baca Juga: 3 Kategori Pemilih yang Berhak Memberikan Suara di TPS Pemilu 2024
Profil dan Nama Caleg DPR Kepri dari PDIP
Mengacu Keputusan KPU Nomor 1562 Tahun 2023, berikut daftar Caleg DPR RI dapil Kepulauan Riau (Kepri) dari PDIP dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 beserta profilnya:
1. Dr. H. M. SOERYA RESPATIONO, S.H., M.H.
Tempat lahir: Semarang
Tanggal lahir: 12 September 1959
Usia: 64 tahun