Akan Telusuri Keluarnya Surat Izin Pemasangan Baliho, Bawaslu Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi

- 4 Januari 2024, 10:43 WIB
Alat peraga kampanye atau APK capres terpasang di Welcome To Batam, Bawaslu Kepri mengaku baru mendapat laporan.
Alat peraga kampanye atau APK capres terpasang di Welcome To Batam, Bawaslu Kepri mengaku baru mendapat laporan. /tangkap layar/wtb/

KEPRI POST - Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Zulhadril Putra, siap menghadapi laporan atau kepolisian yang dilayangkan kuasa hukum tim kemenangan daerah atau TKD Prabowo-Gibran Provinsi Kepri kepada Bawaslu Kepri dan Batam atas pencopotan baliho yang terpasang di landmark Welcome To Batam.

Tak tanggung-tanggung, bahkan Zulhadri mengancam balik akan menelusuri perihal izin yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah.

Hal ini tentang bagaimana bisa proses surat itu bisa dikeluarkan, padahal sudah jelas ada aturan yang melarang, pemasangan APK pada sarana milik pemerintah.

Baca Juga: Ada Baliho Prabowo Gibran di Welcome To Batam, Sandiaga Uno: Mengganggu Promosi Pariwisata Kita

"Kami akan cari tahu, apakah ini masuk dalam pelanggaran netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024 ini. Kami siap dengan aduan ke kepolisian itu, kami adalah orang yang taat hukum," terangnya.

Jika memang aduan ke kepolisian itu diproses, dan ada surat resmi pemanggilan terhadap Bawaslu, Zulhadril menegaskan, akan memenuhi panggilan tersebut.

"Kami datang kalau diminta. Kami juga akan menyiapkan jawaban, serta klarifikasi soal kejadian pencopotan baliho tersebut," kata dia.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini yang Kasih Izin Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Welcome To Batam

Ia menjelaskan saat kejadian baliho tersebut, sebelum dilakukan pencopotan, Bawaslu sempat berkoordinasi dengan Bawaslu Batam, Panwascam, dan TKD Prabowo-Gibran Provinsi Kepri.

"Mereka bilang ada surat. Saat kami minta. Mereka suruh kami menghubungi Sekda Batam, Jefridin Hamid. Nah, ketika kami hubungi Sekda, dia minta kami bersurat. Saya tegaskan kami ini bukan lembaga yang di bawah pemerintah. Jadi intinya kami siap kalau aduan itu memang aduan itu diproses," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x