Banyak Warga Protes Kenaikan Tarif Parkir di Kota Batam, Ombudsman Kepri Panggil Dishub dan DPRD

- 26 Januari 2024, 13:00 WIB
Banyak warga protes atas kenaikan tarif parkir di Kota Batam, Ombudsman Kepri panggil Dishub dan DPRD Batam.
Banyak warga protes atas kenaikan tarif parkir di Kota Batam, Ombudsman Kepri panggil Dishub dan DPRD Batam. /tangkap layar/parkir batam/

KEPRI POST - Ombudsman Kepri melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi kenaikan tarif parkir di Kota Batam yang menuai protes dari masyarakat luas.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengundang Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, dan Kabag Hukum Pemko Batam untuk membicarakan kenaikan tarif parkir tersebut pada Rabu, 24 Januari 2024.

"Kami minta penjelasan terkait kenaikan tarif parkir, karena menimbulkan resistensi di masyarakat. Ini menjadi persoalan, karena banyak warga yang merasa belum saatnya menaikkan tarif parkir di Kota Batam," ujarnya.

Baca Juga: UMK Batam 2024 Hanya Naik 4,1 Persen, Tarif Parkir Naik 100 Persen

Menurut Lagat, masih banyak persoalan terkait dengan pengelolaan parkir di Batam. Mulai dari karcis yang tidak tersedia, karcis bodong, maraknya lokasi parkir liar, hingga juru parkir yang bertugas di luar dari jam yang telah ditentukan.

Maka dari itu, kata Lagat, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik, pihaknya ingin meminta penjelasan mengenai pengelolaan parkir yang banyak masalah tersebut.

Lagat membeberkan, ada empat rumusan masalah terkait pemberlakuan tarif parkir baru yang menuai keluhan masyarakat luas.

Pertama, terkait dengan proses penyusunan regulasi Perda Nomor 1 Tahun 2024. Kedua, terkait sosialiasi yang belum mencukupi.

Baca Juga: Berlaku 15 Januari 2024, Ini Tarif Parkir Kendaraan Bermotor Terbaru di Batam

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah