Setelah kejadian ini, pihaknya langsung melakukan sosialisasi secara online agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Saya juga minta jika ada pembagian-pembagian bansos seperti ini ditemani oleh Bawaslu," kata Indra.
Sementara itu Sabrima menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi proses pemberian sanksi kepada Camat Teluk Bintan. Jika berlarut-larut, pihaknya akan melaporkan lagi kasus ini kepada KASN.
"Bukan kami saja, tetapi KASN juga mengawasi keputusan sanksinya seperti apa. Jika tak kunjung dijatuhi sanksi, maka akan kita laporkan kembali ke KASN," katanya.***