Lanjut Yelvis, selain memberikan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalulintas, Sat Lantas Polresta Barelang juga melakukan pengecekan kelengkapan Surat izin mengemudi Supir Trailer PT Truckindo.
"Surat izin mengemudi ini wajib dimiliki, apalagi pengemudi sopir trailer," ungkap Yelvis.
Yelvis menghimbau kepada sopir trailer di Kota Batam untuk patuh berlalulintas, agar tidak ada korban jiwa diperjalanan.
"Tetap patuhi aturan, dan jangan ugal-ugalan," katanya.***