Segera Mundur dari Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan: Ini Risiko Jabatan

- 20 April 2024, 11:00 WIB
Hasan, saat dilantik sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Hasan, saat dilantik sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang. /tangkap layar/tpi/

KEPRI POST - Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokuman lahan di Bintan, Hasan, segera mengundurkan diri dari jabatannya, baik sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang maupun Kepala Diskominfo Provinsi Kepri.

Hasan mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Mendagri setelah ia menyandang status sebagai tersangka dari Polres Bintan. Ia ingin fokus menjalani proses hukumnya, tanpa menghambat jalannya roda pemerintahan di Pemko Tanjungpinang.

"Ini risiko jabatan, tidak ada masalah, saya terima lapang dada," katanya, Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga: Usai Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, Polisi Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Lahan

Menurut Hasan, sebagai warga negara, ia akan taat kepada hukum. Ia menilai pengunduran dirinya dari jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang maupun Kepala Diskominfo Kepri merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

"Ini kan negara hukum, sebagai warga negara, saya taatlah kepada hukum," ujarnya.

Setelah melayangkan surat pengunduran diri ke Mendagri, Hasan memperkirakan bakal segera dipanggil ke Jakarta untuk melaporkan permasalahannya.

Sebelumnya, ia juga sudah berkonsultasi dengan staff khusus Kemendagri untuk menjelaskan latar belakang pengunduran dirinya.

Baca Juga: Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Polisi Panggil Lagi Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x