Pemda Diminta Anggarkan Jamsostek Pegawai Non-ASN, Kepri Miliki Ribuan PTK Non-ASN

- 10 Juni 2022, 10:55 WIB
BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan. /

KEPRI POST - Pemerintah daerah (pemda) diminta mengalokasikan anggaran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Permintaan itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dalam Monitoring dan Kepesertaan Non-ASN Pemda secara virtual.

Fatoni menjelaskan, negara menunjuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan Jamsostek bagi pegawai non-ASN.

Baca Juga: Sidak ke PT Warlbor, Komisi I DPRD Batam Temukan Belasan TKA China Tanpa Izin

"Bagi pemda yang telah mengalokasikan anggaran Jamsostek bagi pegawai pemerintah non-ASN pada APBD untuk segera melakukan pendaftaran kepesertaannya. Menyesuaikan pembayaran iuran Jamsostek kepada BPJS Ketenagakerjaan," katanya, dikutip kepripost.com dari situs Kemendagri pada Jumat, 10 Juni 2022.

Fatoni mengatakan, fokus Kemendagri dalam menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dengan mendorong seluruh kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.

Hal itu juga termasuk memastikan seluruh pekerja, terutama pegawai Pemda dengan status non-ASN untuk menjadi program peserta aktif Jamsostek.

Baca Juga: Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 Beserta Syaratnya

"Upaya ini agar memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja dan keluarganya," katanya.

Sementara di Provinsi Kepulauan Riau, terdapat ribuan pegawai non-ASN. Untuk pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN saja, Kepri sudah memperpanjang kontrak 2.953 orang pada Februari 2022 lalu.

PTK non-ASN tersebut terdiri dari PTK tingkat SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri se-Provinsi Kepri.***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x