Aplikasi MyPertamina Bikin Ribet Rakyat Memperoleh Haknya

- 2 Juli 2022, 20:15 WIB
Hari pertama uji coba MyPertamina sudah terlihat kebingungan di antara konsumen di Bandung yang menjadi sasaran kebijakan itu.
Hari pertama uji coba MyPertamina sudah terlihat kebingungan di antara konsumen di Bandung yang menjadi sasaran kebijakan itu. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

KEPRI POST - Uji coba penerapan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina justru menambah ribet rakyat dalam memperoleh haknya.

Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto terkait sistem pembelian BBM jenis Pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina.

Pertamina Patra Niaga menerapkan cara baru pembelian Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina mulai Jumat, 1 Juli 2022.  

"Sistem penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar menurut saya kurang tepat, justru menambah keribetan rakyat dalam memperoleh haknya," kata Rofik, dikutip dari situs DPR, Sabtu 2 Juli 2022.

Baca Juga: Melaju ke Final Malaysia Open, Apri/Fadia Siap Tampil All Out

Rofik menjelaskan, dasar kebijakan ini adalah untuk mengatur distribusi BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan solar agar tepat sasaran yaitu rakyat yang tidak mampu.

Namun demikian, kebijakan tersebut masih belum jelas tujuannya. Menurutnya, di era teknologi sekarang harusnya membuat semua serba simpel, tapi kebijakan ini justru membuat ribet.

"Yang pertama adalah siapa yang bisa mendaftar di aplikasi Mypertamina? Apa kriterianya? Bagaimana Pertamina tahu yang mendaftar ini adalah mereka yang berhak? Apakah ada data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang menjadi pembandingnya. Klo iya, kita semua tahu kalau data DTKS tidak akurat. Tanpa ada kriteria yang jelas, siapapun bisa mendaftar di MyPertamina, termasuk juga orang kaya yang tidak berhak,” katanya.

Sejumlah daerah menjadi wilayah uji coba penerapan BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina, salah satunya Kota Bandung.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Kepri Amankan 42 PMI Ilegal di Center Point Jodoh, Kombes Jefri: Satu Kepala Rp2,5 Juta

Uji coba di kota itu berlangsung serentak di 81 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), mulai 1 hingga 15 Juli 2022.

Seorang sopir angkutan online, Asep Mulyana, mengaku belum mengetahui kebijakan tersebut. Sehingga IA masih membeli Pertalite untuk kebutuhan operasional kendaraan secara manual.

Menurutnya, kebijakan baru itu merepotkan dan menambah beban sebagai seorang sopir angkutan online.

"Ribet ya, kalau kata saya sudah normal-normal saja jangan pakai aplikasi, apalagi sekarang sudah pusing. Saya sebagai sopir online pusing ditambah kayak begini tambah ribet," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x