Steam, Perangkat Lunak Pembaharuan Otomatis Permainan Diblokir Kominfo

- 30 Juli 2022, 21:55 WIB
Steam, perangkat lunak game diblokir Kominfo
Steam, perangkat lunak game diblokir Kominfo /Foto: game/

KEPRI POST - Diblokirnya layanan distribusi digital permainan video, atau Steam oleh pemerintah Indonesia menjadi pertanyaan besar.

Pasalnya, Valve sebagai distribusi Steam Ini merasa dirugikan, karena Google dan YouTube tidak diblokir oleh Kominfo.

Baca Juga: Hingga 2022, kominfo Lahirkan Lebih Dari 1.400 Startup

Tidak hanya sampai disitu, aplikasi YouTube tidak terdaftar di halaman ose.kominfo.go.id. Ini menjadi pertanyaan bagi semua kalangan.

Dilansir pikiranrakyat.com, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani menjelaskan saat ini Google masih dalam proses pendaftaran.

Para programmer mengaku bingung dengan aturan PSE, karena regulasi tersebut saat ini terkesan bermacam-macam.

Baca Juga: Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Instagram dan Google pada 21 Juli 2022, Ada Apa?

Pasalnya, sebelumnya Kominfo menyebut bahwa proses pendaftaran bisa dilakukan secara sistem Online Single Submission (OSS), tetapi malah bisa dilakukan manual.

Diluncurkan sebagai klien perangkat lunak mandiri pada September 2003, sebagai cara bagi Valve untuk memberikan pembaharuan otomatis untuk permainan dan diperluas untuk memasukkan permainan dari penerbit pihak ketiga.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x