Rekrutmen Calon Tenaga Kerja Mandiri Bagi Pemula Sampai 11 Agustus, Ini Syaratnya

- 5 Agustus 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi rekrutmen calon Tenaga Kerja Mandiri bagi pemula yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan uang tunai.
Ilustrasi rekrutmen calon Tenaga Kerja Mandiri bagi pemula yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan uang tunai. /pixabay/

d. Bersedia membuat dan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban sesuai waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Daihatsu Ayla Makin Stylish dengan Varian Warna Baru, Beda dari Agya

Keanggotaan kelompok tersebut juga harus memenuhi kriteria, antara lain:

a. Pencari kerja;

b. Terdaftar dalam SIAPkerja;

c. Bukan pegawai negeri sipil, anggota TNI, Polri, dan guru atau dosen non-PNS;

d. Keanggotaan kelompok belum pernah menerima bantuan yang sama dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam kurun waktu satu tahun.

Kelompok usaha bersama yang memenuhi syarat, akan menerima bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp20 juta.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Batam Berlakukan PPKM Level 1

Jika Kamu berminat untuk mengikuti program tersebut, silakan isi usulan atau rencana usaha melalui kolom di laman Bizhub. Laman ini adalah instrument digital yang digunakan dalam pelaksanaan program tenaga kerja mandiri pemula.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah