BBNKB dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Diusulkan Dihapus

- 26 Agustus 2022, 09:05 WIB
Polri mengusulkan agar BBNKB dan pajak progresif kendaraan bermotor dihapus agar masyarakat taat pajak.
Polri mengusulkan agar BBNKB dan pajak progresif kendaraan bermotor dihapus agar masyarakat taat pajak. /kepripost.com

KEPRI POST - Polri mengusulkan agar Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak progresif kendaraan bermotor dihapus.

Penghapusan tersebut bukan tanpa tujuan. Usulan tersebut untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan, sekaligus memancing minat masyarakat agar semakin patuh membayar pajak.

Berdasarkan data Korlantas Polri, salah satu faktor penyebab banyaknya orang enggan membayar pajak kendaraan bermotor, karena pembeli kendaraan bekas, tak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan, lantaran biayanya mahal.

Baca Juga: Kasus Perjudian dan Gelper Kepri, Polda: Pemko Batam Wajib Awasi Gelper Batam

Hal itu dibenarkan oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis 25 Agustus 2022.

Untuk usulan penghapusan pajak progresif, lanjutnya, disebabkan banyak pemilik kendaraan asli, memakai nama orang lain di data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.

"Maka dari itu kami mengusulkan agar pajak progresif dihilangkan saja, Biar yang punya mobil banyak itu senang, enggak pakai nama PT lagi, cuma takut aja bayar pajak progresif," ujar mantan Kabid Humas Polda Jabar ini.

Usulan itu nantinya akan disampaikan ke kepala daerah, mulai dari gubernur hingga wali kota atau bupati di seluruh daerah di Indonesia. Hal itu semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Soal adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri, menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x