Menyasar WNI dan WNA, Program BIAN Digelar Untuk Mengejar Kesenjangan Imunisasi Anak di Masa Pandemi Covid-19

- 29 Agustus 2022, 09:08 WIB
/indonesia.go.id

KEPRI POST - Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap II digelar di seluruh provinsi di Jawa-Bali mulai 1 Agustus 2022 sampai September 2022. Sebelumnya, pada tahap I dilakukan di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua pada Mei 2022.

Program tersebut digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai upaya mengejar kesenjangan imunisasi anak di sejumlah wilayah di Indonesia dikarenakan dampak pandemi Covid-19.

Selama pandemi, sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama periode 2019-2021.

Baca Juga: Capaian Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di Kepri Masih Jauh dari Target

Dari jumlah tersebut, ada lebih dari 600 ribu atau sekitar 37,5 persen bayi berasal dari wilayah Jawa dan Bali. Hal tersebut berdampak pada peningkatan jumlah kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) dan kasus luar biasa (KLB).

Adapun sasaran anak yang mendapatkan imunisasi BIAN adalah imunisasi tambahan campak rubella MR untuk usia 9-59 bulan (tanpa melihat status imunisasi) dan imunisasi kejar untuk usia 12-59 bulan (yakni melengkapi imunisasi OPV, IPV dan DPT-Hb-Hib). Semua vaksin yang diberikan sudah mendapatkan izin dari WHO dan BPOM.

Program BIAN sendiri memiliki manfaat untuk mencegah kesakitan dan kecacatan yang diakibatkan sejumlah penyakit di antaranya, campak, rubella, polio, difteri, batuk rejan/pertusis, hepatitis B, Pneumonia, dan meningitis.

Baca Juga: Hingga Akhir Agustus 2022, Capaian Imunisasi Campak / Rubella di Batam Paling Rendah Se-Kepri

Dari seluruh provinsi yang menjadi sasaran BIAN, Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas, posyandu, rumah sakit maupun lokasi lainnya untuk menjangkau anak-anak yang membutuhkan imunisasi.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah