Penyelundupan TKI Ilegal di Batam Meningkat, Mayoritas Tujuan Malaysia

- 10 Agustus 2022, 19:02 WIB
Kasus penyelundupan TKI ilegal di Batam meningkat dua kali lipat dengan mayoritas tujuan ke Malaysia.
Kasus penyelundupan TKI ilegal di Batam meningkat dua kali lipat dengan mayoritas tujuan ke Malaysia. /kepripost.com/

KEPRI POST - Kasus penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui Kota Batam meningkat dua kali lipat. Hal tersebut terlihat dari jumlah kasus TKI ilegal yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang sepanjang 2022 ini.

Data Satreskrim Polresta Barelang mencatat telah menangani 7 kasus penyelundupan TKI ilegal. Jumlah penanganan kasus TKI ilegal tersebut, lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 3 kasus di bulan yang sama.

"Meningkatnya jumlah pengungkapan kasus TKI ilegal di Batam merupakan atensi langsung dari Kapolda Kepri," ujar Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Rabu 10 Agustus 2022.

Beberapa pengungkapan kasus TKI ilegal yang mampu diselesaikan tim dari Polresta Barelang seperti kecelakaan kapal TKI ilegal pertama. Kecelakaan itu terjadi di Perairan Pulau Pisang, Pontian Besar, Negara Bagian Johor Bahru, Malaysia, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Penyelundup TKI Ilegal dari Pelabuhan Ferry Batam Center

Berikutnya pengiriman TKI melalui Pulau Terong, Belakangpadang. Dalam kejadian ini, 6 TKI ditemukan tewas.

Kemudian kecelakaan di Perairan Pulau Putri, Nongsa pada 16 Juni 2022, sekitar pukul 19.30 WIB. Kapal yang mengangkut puluhan TKI kecelakaan yang menyebabkan 7 TKI hilang.

Kanit VI Satreskrim Polresta Barelang Iptu Dwi Dea Anggraini menjelaskan, dari pemeriksaan, mayoritas pengiriman TKI ilegal tahun ini tujuannya ke Malaysia sebanyak 6 kasus.

"Kemudian ke Singapura 1 kasus," katanya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x