KEPRI POST - Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Sementara harga BBM subsidi jenis Solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar itu berlaku mulai siang ini, Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
"Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite Rp10 ribu dan solar Rp6.800 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: Beli Pertalite Pakai MyPertamina, 1.400-an Kendaraan di Kepri Daftar Program Subsidi
Tidak hanya terhadap BBM subsidi, pemerintah juga menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Pemerintah menetapkan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial, sehingga harga BBM Pertalite, Solar, dan Partamax mengalami penyesuaian. Sinyal kenaikan harga BBM ini sebelumnya sudah merebak dengan pernyataan sejumlah pihak.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, misalnya, secara terang-terangan menyatakan harga BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi bakal naik dalam waktu dekat.
Baca Juga: Siap-Siap Warga Kepri, Harga BBM Solar dan Pertalite Bakal Naik
Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah menembus Rp502,4 triliun di APBN 2022, terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.