Kasus Ferdy Sambo, Tunjukkan ke Publik, Polri Sudah Jadi Lembaga Super Body

- 5 September 2022, 08:47 WIB
/istimewa

KEPRI POST - Kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo yang melibatkan puluhan polisi dari pangkat brigjen, hingga bintara Polri makin menampakkan ke publik bahwa lembaga Polri sudah menjadi lembaga super body.

Pasalnya menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, pada kasus pembunuhan Brigadir J, Polri sudah menjadi alat segelintir oknum untuk kepentingan pribadinya.

Semua hal yang bisa menyangkut barang bukti, bisa disulapnya, bahkan dihilangkannya dan direkayasa.

Baca Juga: Ferdy Sambo Miliki Kekuatan Ghaib, Khodam Kakek Tua Muncul di Celana saat Rekonstruksi

"Dari kasus Ferdy Sambo, tampak sekali oleh publik bahwa penjahat paling sempurna yakni polisi. Kenapa? Karena yang berpangkat justru menggunakan kewenangannya berupaya membolak-balikkan keadilan atau fakta yang terjadi," terang Bambang.

Begitu juga lembaga yang harusnya mengawasi kinerja Polri seperti Kompolnas, lanjutnya, bahkan sudah diracuni di kasus Sambo.

Kewenangannya Kompolnas sekadar rekomendasi, apalagi personelnya justru dari internal kepolisian. Padahal di negara lain, Kompolnas membawahi polisi, namun di Indonesia Kompolnas kawan sendiri.

Baca Juga: Sambo dan Ratu Sambo Perlihatkan Romansa Hingga Raut Sedih, Dugaan Drama dan Akting Mencuat

Untuk itulah Bambang mengusulkan ke pemerintah, agar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian segera direvisi. Sebab saat ini lembaga Polri dinilai sudah menjadi lebaga yang super body.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah