Isi Surat Pernyataan Tuai Kecaman, Wamenag Minta Segera Dievaluasi

- 12 September 2022, 08:05 WIB
Surat pernyataan wali santri Pondok Pesantren Gontor menuai kecaman, karena melarang keterlibatan pihak luar.
Surat pernyataan wali santri Pondok Pesantren Gontor menuai kecaman, karena melarang keterlibatan pihak luar. /Instagram.com/@pondok.modern.gontor/

KEPRI POST - Surat pernyataan wali santri Pondok Pesantren Gontor tuai kecaman di masyarakat.

Dalam isi surat pernyataan tersebut, muncul kata-kata wali santri tidak boleh melibatkan pihak luar ponpes (semisal kepolisian dan aparat hukum lainnya) dalam menyelesaikan urusan dengan Ponpes Darussalam Gontor.

Isi surat yang justru terkesan ponpes jadi lembaga yang tertutup aksesnya oleh publik tersebut ditanggapi langsung Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

Baca Juga: Ribuan Lampion Bakal Meriahkan Festival Kue Bulan atau Moon Cake 2022 di Kepri

Zainut Tahuid Sa'adi sendiri menegaskan juga tak sepakat dengan isi surat pernyataan wali santri kepada Ponpes Gontor. Bahkan dirinya juga mengusulkan agar surat pernyataan wali santri dievaluasi.

Terkait kasus kekerasan terhadap santri di Gontor, Zainut mengatakan kepolisian setempat sudah turun tangan mengusut kasus ini. Dia berharap upaya dari berbagai pihak itu bisa menggali informasi secara lebih lengkap dan komprehensif.

Sebelumnya Kepala Kemenag Ponorogo Moh. Nurul Huda membenarkan adanya surat persetujuan wali santri yang viral di dunia maya tersebut.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah