8 Parpol Baru Tuntaskan Persyaratan Menuju Pemilu 2024, Ada PKN, Gelora, dan Partai Ummat

- 1 Oktober 2022, 12:15 WIB
8 parpol baru tuntaskan persyaratan menuju Pemilu 2024, ada PKN, Gelora, dan Partai Ummat.
8 parpol baru tuntaskan persyaratan menuju Pemilu 2024, ada PKN, Gelora, dan Partai Ummat. /kepripost.com/Zaki Setiawan/

"Dalam penyampaian dan pengumuman hasil verifikasi administrasi pada 14 Oktober 2022 mendatang, hanya ada dua status yang diberikan. Yang pertama statusnya memenuhi syarat dan yang kedua statusnya tidak memenuhi syarat," kata Idham.

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan verifikasi bagi parpol parlemen dengan parpol non parlemen. Bagi 9 parpol parlemen, verifikasi hanya sampai pada administrasi, sesuai putusan MK Nomor 55/PU/XVIII/20202.

Kesembilan parpol itu adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Demokrat. Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Sedangkan bagi parpol non parlemen, apabila memenuhi syarat maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu verifikasi faktual pada 15 Oktober sampai 4 November atau selama 20 hari kalender," lanjutnya.

Verifikasi faktual ini meliputi verifikasi kepengurusan dan keanggotaan. KPU akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 9 November 2022.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x