KPU Kepri Temukan Ribuan Anggota Parpol di Natuna Tak Punya KTP, Surat Domisili Tak Berlaku

- 22 Agustus 2022, 17:14 WIB
KPU Kepri menemukan ribuan anggota parpol di Kabupaten Natuna tak punya KTP setempat, surat domisili tak berlaku.
KPU Kepri menemukan ribuan anggota parpol di Kabupaten Natuna tak punya KTP setempat, surat domisili tak berlaku. /Antara Foto/Fauzan./

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan ribuan anggota partai politik (parpol) di Kabupaten Natuna tak punya KTP daerah setempat.

Anggota KPU Kepri, Parlindungan Sihombing mengungkapkan, terdapat 21 parpol yang terdaftar di Natuna dengan jumlah anggota mencapai 4.673 orang.

Namun berdasarkan verifikasi, jelas anggota KPU Kepri yang menjadi koordinator wilayah Natuna itu, hanya 674 anggota parpol yang memenuhi syarat. Sedangkan 2.793 anggota parpol belum memenuhi syarat administratif dan 1.206 orang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Info Loker Batam, Rumah Sakit Awal Bros Buka 7 Lowongan Kerja

"Rata-rata parpol calon peserta Pemilu 2024 di Natuna punya anggota yang tidak ber-KTP Natuna dan itu tidak dibenarkan," kata anggota KPU Kepri tersebut, dikutip dari berita Antara, Senin 22 Agustus 2022.

Parlin menjelaskan bahwa anggota parpol di Kabupaten Natuna wajib mempunyai KTP daerah setempat. Bahkan, pengurus parpol untuk tingkat kecamatan juga harus berdomisili di kecamatan tersebut berdasarkan data pada KTP.

"Surat keterangan domisili tidak berlaku, kami hanya melihat KTP sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh parpol. Bahkan untuk pengurus parpol di tingkat kecamatan, identitas kependudukan sebagai syarat anggota parpol berbasis kecamatan," jelasnya.

Baca Juga: Ariel Tatum Ngidam Ote-Ote di Sayap-Sayap Patah, Ini Resep dan Cara Bikinnya

Parlin menerangkan bahwa petugas telah menyelesaikan tugas untuk melakukan verifikasi secara faktual terhadap syarat administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024, termasuk di Kabupaten Natuna. Atas temuan itu, pengurus parpol memiliki waktu untuk memperbaiki data anggota dan pengurus.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x