KEPRI POST - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bermula dari sebuah unit kerja Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II.
Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2022, PT Indofarma Buka Loker Oktober 2022
Memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Berikut Lowongan Kerja LKPP 2022:
Staff Pengawas Internal
Ruang Lingkup Kerja :
- Mempelajari Organisasi LKPP berserta tugas dan fungsi masing-masing Unit Organisasi termasuk tugas dan fungsi Inspektorat
- Mempelajari Program Kerja Pengawasan
- Tahunan (PKPT) Inspektorat
- Membantu Pelaksanaan Pengawasan Kinerja di Unit Organisasi LKPP
- Membantu Pelaksanaan Pengawasan
- Keuangan di Unit Organisasi LKPP
- Melaksanakan kegiatan pengawasan lainnya
- Melaksanakan kegiatan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasan Kepala
- Menjalin Koordinasi dengan Unit Organisasi di Lembaga/Instansi lainnya dan Instansi Pengawasan eksternal
- Menyusun laporan seluruh kegiatan
- Melaksanakan penugasan lainnya yang diperlukan oleh Unit Organisasi dengan sepengetahuan pimpinan
Kualifikasi :
Pria/Wanita- Usia Maksimal 35 Tahun
- Pendidikan minimal S1 dengan Jurusan Akuntansi
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.00
- Berpengalaman dibidang pengawasan (audit, reviu, pemantauan dan evaluasi) minimal 2 tahun
- Memiliki pengalaman kerja di KAP (Kantor Akuntan Publik)
- Menguasai Ms.Office dan Internet
- Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
- Memilikii akuntabilitas yang tinggi dan mampu menjaga kerahasiaanhasil pengawasan
- Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
Baca Juga: PT Infineon Batam Buka Lowongan Kerja 2022 Kontrak Permanen, Cek Posisi dan Syaratnya