Daftar Besaran UMP Riau dari Tahun ke Tahun, Pernah Naik hingga Rp300 Ribu

- 21 November 2022, 09:50 WIB
Berikut daftar besaran UMP Riau dari tahun ke tahun, pernah naik hingga Rp300 ribu, namun juga pernah tidak naik.
Berikut daftar besaran UMP Riau dari tahun ke tahun, pernah naik hingga Rp300 ribu, namun juga pernah tidak naik. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

KEPRI POST - Informasi tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) kembali menghangat di tengah pembahasan UMP 2023, termasuk di Provinsi Riau.

Dari tahun ke tahun, UMP Riau mengalami kenaikan bervariasi, bahkan pernah naik dari Rp300 ribu pada 2014. Namun juga pernah tidak naik sama sekali, yakni pada 2021.

Menjelang penetapan UMP Riau 2023, ada baiknya menyimak perkembangan nilai UMK dari tahun ke tahun.

Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang harus dibayarkan pemberi kerja atau pengusaha kepada karyawannya, pekerja atau buruh.

Baca Juga: Daftar Kenaikan UMP Kepri dari Tahun ke Tahun, Pernah Sampai 11,5 Persen

Mengacu pada Pasal 25 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, upah minimum terdiri dari UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), berikut daftar nilai UMP Riau dari tahun ke tahun:

UMP Riau 2011 - 2013
• UMP 2011 = Rp1.120.000.
• UMP 2012 = Rp1.238.000.
• UMP 2013 = Rp1.400.000.

UMP Riau 2014 - 2016
• UMP 2014 = Rp1.700.000.
• UMP 2015 = Rp1.878.000.
• UMP 2016 = Rp2.095.000.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x