Pemilu 2024! KPU Tetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Selatan (Sumsel), Ada 4 Perempuan Petahana

- 25 April 2023, 09:40 WIB
Pemilu 2024, KPU RI menetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Selatan (Sumsel), 4 di antaranya perempuan petahana.
Pemilu 2024, KPU RI menetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Selatan (Sumsel), 4 di antaranya perempuan petahana. /tangkap layar/DPD RI/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 22 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.

Penetapan 22 bakal calon anggota DPD Sumatera Selatan (Sumsel) di Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 280 Tahun 2023. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 17 April 2023.

 

Berikut 22 bakal calon anggota DPD Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran berdasarkan keputusan KPU RI:

Baca Juga: 15 Bakal Calon DPD Dapil Kepri di Pemilu 2024 Penuhi Syarat Dukungan, Terbanyak Ismeth Abdullah

1. Abdul Azis
2. Agung Wijaya
3. Aldina Meriamda Putri
4. Amaliah
5. Arniza Nilawati
6. Azzahrazade
7. Bursah Zarnubi
8. Edward Jaya
9. Eva Susanti
10. Imam Mansur
11. Jialyka Maharani
12. Mat Syuroh
13. Muhammad Aminuddin
14. Muhammad Hamdani
15. M. Reza Farisyi
16. Nurkholis
17. Ratu Tenny Leriva
18. Rosmala Dewi
19. Septiana Caroline
20. Sri Hartaty
21. Syofwatillah Mohzaib
22. Yetti Oktarina

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bakal calon anggota DPD Sumatera Selatan (Sumsel) harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk di Sumsel, persyaratan jumlah dukungan minimal itu sebanyak 3.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 9 kabupaten/kota.

Baca Juga: Pemilu 2024! KPU Tetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Utara (Sumut), 4 Incumbent Maju Lagi

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x