Kemudian Jasin U. Dilo, Nirwana Natalia Dunda, Rahmijati Jahja, Ronald S. Bidjuni, Rusliyanto Monoarfa, Syarif Mbuinga, Tonny S. Junus, dan Yusri M. Helingo.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Gorontalo, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 1.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 3 kabupaten/kota.
Baca Juga: Anggota DPR hingga Pengurus Pemuda Pancasila Daftar Calon Anggota DPD Banten di Pemilu 2024
Itulah 9 Bakal Calon Anggota DPD Gorontalo pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk di antaranya Fadel Muhammad dan Syarif Mbuinga.***