Ada Suami Bupati dan Anak Mantan Gubernur, Ini 24 Calon Anggota DPD Banten di Pemilu 2024

- 20 Mei 2023, 09:30 WIB
Inilah 24 Bakal Calon Anggota DPD Banten di Pemilu 2024, ada suami Bupati dan anak mantan Gubernur mendaftar.
Inilah 24 Bakal Calon Anggota DPD Banten di Pemilu 2024, ada suami Bupati dan anak mantan Gubernur mendaftar. /tangkap layar/KPU Banten/

Baca Juga: Ada Ratna La Da dan Tony Akbar, Ini 24 Bakal Calon Anggota DPD Sulawesi Tenggara (Sultra) di Pemilu 2024

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Banten, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 3.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 4 kabupaten/kota.

 

Itulah 24 Bakal Calon Anggota DPD Banten pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk suami Bupati dan anak mantan Gubernur.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah