Ekspor Pasir Laut Ancam Kerusakan Lingkungan Kepri: Dihentikan Megawati, Dibuka Lagi oleh Jokowi

- 28 Mei 2023, 09:30 WIB
Ekspor pasir laut yang dihentikan di era Megawati dan dibuka lagi oleh Jokowi mengancam kerusakan lingkungan di Kepri.
Ekspor pasir laut yang dihentikan di era Megawati dan dibuka lagi oleh Jokowi mengancam kerusakan lingkungan di Kepri. /tangkap layar/kepri/

Baca Juga: Perusahaan Impor Ekspor Superkomputer Keluhkan Seringnya Batam Mati Listrik

"Seluruh Kota Batam saya minta tidak ada penambangan pasir laut," katanya.

Penolakan senada juga disuarakan Pemkab Bintan dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri yang tidak ingin penambangan pasir laut beroperasi kembali. Tidak hanya karena dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup, namun juga berimbas terhadap menurunnya pendapatan nelayan.

"Kami menolak tambang pasir laut dibuka kembali. Jangan hanya memikirkan kepentingan pengusaha, tapi nasib rakyat jadi sengsara," kata Ketua Bidang Lingkungan Hidup HNSI Kepri, Bahriadi kepada media.

Disetop di Era Megawati

 

Penghentian ekspor pasir laut dilakukan di era pemerintahan Presiden Megawati melalui Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Nomor 1 Bukan Singapura atau China, Ini Negara Tujuan Ekspor Nonmigas Terbesar Kepulauan Riau (Kepri)

Keputusan bersama itu tertuang dalam surat Nomor 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor SKB.07/MEN/2002, dan 01/MENLH/2/2002, ditandatangani Menperindag Rini MS Soewandi, Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, dan Meneg LH Nabiel Makarim pada 14 Februari 2002.

Alasan penghentian ekspor pasir laut tersebut adalah untuk menghindari kerusakan lingkungan hidup, ekosistem dan habitat kehidupan laut yang lebih luas akibat pengusahaan pasir laut yang tidak terkendali.

 

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x