Menteri Bahlil Lahadalia Selesaikan Konflik Rempang Eco City, Warga Tidak Digusur, Tapi Digeser

- 19 September 2023, 10:02 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berhasil menyelesaikan konflik Rempang Eco City, warga tidak digusur, tapi digeser.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berhasil menyelesaikan konflik Rempang Eco City, warga tidak digusur, tapi digeser. /tangkap layar/bahlil/

KEPRI POST - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berhasil menyelesaikan konflik Rempang Eco City yang sebelumnya sempat ditolak oleh masyarakat setempat. Ia memastikan hak warga Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap terpenuhi dan investasi tetap berjalan.

Menteri Bahlil menyatakan bahwa ia mewakili pemerintah dan telah mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertemu dengan masyarakat.

"Kami berdiskusi dan mencari solusi, dan Alhamdulillah solusinya sudah kita dapatkan. Di mana hak-hak rakyat tetap kita jaga, hak-hak kultural rakyat sebagai anak kesulungan juga kita hargai. Namun andaikan ada pergeseran tetap masih di wilayah Pulau Rempang dan kita juga sudah setujui," ujarnya.

Baca Juga: Turun ke Rempang, Menteri Bahlil Temui Warga dan Salat Magrib di Kampung Melayu

Menteri Bahlil bertemu langsung dengan tokoh masyarakat dan warga Rempang dalam dua hari berturut-turut. Pertemuan pertama berlangsung Minggu, 17 September 2023 di kediaman Koordinator Umum Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang, Gerisman Ahmad. Kemudian pertemuan kedua berlangsung pada Senin, 18 September 2023.

Bahlil menyebut selesainya konflik Rempang ini menjadi kado terbaik bagi masyarakat Rempang maupun pemerintah.

"InsyaAllah ini menjadi kado terbaik untuk masyarakat Rempang, untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah kabupaten kota dan provinsi, dalam penyelesaian hari ini," ujarnya.

Ia menekankan bahwa kedatangannya ke Rempang adalah untuk memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat terkait dengan pergeseran warga setempat. Pergeseran warga itu akan dilakukan dengan cara-cara yang soft dan baik.

Baca Juga: Polda Kepri Buru Penyebar Informasi Hoax Ustaz Abdul Somad Dipanggil Polisi Terkait Rempang

"Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana (Rempang). Kita berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan,” katanya.

Bahlil menjelaskan, Pulau Rempang dengan luas sekitar 17.000 hektare akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara, khususnya dalam hal investasi. Untuk tahap awal, ada perusahaan kaca terbesar di dunia asal Tiongkok, Xinyi Group yang akan berinvestasi. Nilainya mencapai 11,5 miliar dolar AS atau setara Rp175 triliun sampai dengan tahun 2080.

"Total area (Rempang) itu kan 17.000 (hektare), tapi dari 17.000 (hektare) lebih itu kan ada sekitar 10.000 hektare itu kawasan hutan lindung yang nggak bisa kita apa-apain. Jadi areanya itu kurang lebih sekitar 7.000 (hektare) yang bisa dikelola. Untuk kawasan industrinya (Xinyi Group), tahap pertama itu kurang lebih sekitar 2.000-2.500 hektare,” katanya.

Hunian Baru Bagi Warga Rempang

Terkait dengan penyiapan lahan pergeseran pemukiman warga, pemerintah akan menyiapkan hunian baru bagi 700 kepala keluarga (KK) di Rempang. Mereka terdampak pengembangan investasi pada tahap pertama.

Hunian baru itu akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan. Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan mendapatkan fasilitas uang dan tempat tinggal sementara.

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto menjanjikan sertifikat hak milik atau SHM bagi warga yang digeser ke hunian baru tersebut. Sertifikat itu akan diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah diinden di lokasi yang ditetapkan dan proses pembangunan dimulai.

Baca Juga: Menteri ATR Janjikan Sertifikat Hak Milik untuk Korban Penggusuran Rempang

"Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya," katanya.

Menurut Menteri Hadi, hak pengelolaan lahan (HPL) di tempat relokasi Dapur 3 Sijantung, Kecamatan Galang, itu juga tinggal diserahkan kepada warga.

Sertifikat hak milik itu akan diserahkan bersamaan dengan yang di 37 lokasi kampung tua di Batam. Hanya saja ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan sertifikat itu, sebab hanya dapat dimiliki oleh masyarakat terdampak.

Tempat relokasi yang dipersiapkan pemerintah berupa lahan seluas 500 meter persegi untuk setiap keluarga. Bangunan rumahnya tipe 45 dengan nilai sekitar Rp120 juta per rumah.

"Sekarang sedang dalam proses, kami sudah minta supaya clear and clean (jelas dan bersih), setelah itu baru kami serahkan HPL sesuai hasil pengukuran di lapangan," jelasnya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x