KEPRI POST - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mendukung usulan dipercepatnya Pilkada menjadi September 2024 dengan alasan masih memenuhi waktu.
Dukungan Hasyim Asy'ari dilontarkannya pada Minggu 24 September 2023 kemarin, dimana 3 bulan sebelum September sudah ada pencalonan.
"Kalau usulan diterima pada September, maka pada Juni sudah ada pencalonan," ujar Hasyim.
Hasyim mengatakan, jarak 3 bulan sebelum September 2024 tersebut masih memenuhi waktu, dimana hasil perolehan suara partai adalah syarat pencalonan Pilkada.
"Biasanya sengketa Pileg pada 2019 itu masalah antar calon saja, bukan tentang partai," ujarnya.
Hasyim menuturkan, untuk hasil Pileg, nantinya akan diketahui 20 Maret 2024 dan hal itu menjadi landasan di Pilkada.
"Pada 20 Maret 2024 itulah nanti terlihat partai yang mendapat suara serta jumlah kursi di DPRD Provinsi/Kabupaten, itu nanti bekal calon di Pilkada," ungkap Hasyim.
Baca Juga: Gubernur Kepri Terima Tambahan Anggaran Rp 646 Miliar dari Kementerian PUPR, Ternyata Hasil Usulan