Minta Pembatalan Caleg di Beberapa Dapil di Kalbar, Partai Hanura Gugat KPU ke MK

- 25 Maret 2024, 22:00 WIB
Partai Hanura menggugat KPU ke MK untuk dapil di Provinsi Kalbar.
Partai Hanura menggugat KPU ke MK untuk dapil di Provinsi Kalbar. /tangkap layar/mk/

KEPRI POST - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) melalui kuasa hukumnya, Hakim Konstitusi periode 2013-2017 Patrialis Akbar, menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain Patrialis Akbar, juga ada Syaefullah Hamid dan Adil Saputra Akbar selaku kuasa pemohon.

Gugatan Partai Hanura terkait dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut diajukan ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 11.58 WIB.

Kuasa hukum Partai Hanura, Adil Supatra Akbar mengatakan, pihaknya mengajukan pembatalan terhadap Keputusan KPU atas sejumlah calon anggota legislatif (caleg) di beberapa daerah pemilihan (dapil) di Kalbar.

Baca Juga: Caleg Gerindra Batam dan Golkar Kepri Gugat KPU ke MK, Selisih 137 Suara

“Beberapa itu di DPRD provinsi dan kabupaten, dan menurut perhitungan kami, dalam beberapa dapil di DPRD provinsi dan kabupaten, kami ada beberapa tempat yang kehilangan kursi karena kesalahan penghitungan,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPU Provinsi Kalbar telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Calon Anggota DPRD Provinsi pada 8 Maret 2024.

Berdasarkan rekapitulasi, Partai Hanura Kalbar berhasil meraih empat kursi DPRD Kalbar melalui dapil 1, dapil 2, dapil 7, dan dapil 8.

Di dapil 1 Kota Pontianak, Hanura memperoleh 27.930 suara. Adapun caleg yang memperoleh suara terbanyak dari dapil ini adalah Dian Eka Muchairi dengan 22.070 suara.

Baca Juga: Kehilangan 200 Ribu Suara, PPP Gugat Hasil Pemilu di 18 Provinsi ke MK

Kemudian di dapil 2 Kubu Raya - Mempawah, Hanura memperoleh 30.527 suara. Terdiri dari 8.761 suara di Mempawah dan 21.766 suara di Kubu Raya.

Caleg nomor urut 1, Suib memperoleh suara terbanyak dari dapil Kalbar 2 dengan 19.401 suara.

Berikutnya di dapil 7 Kapuas Hulu -Sintang-Melawi, Hanura memperoleh 31.904 suara. Terdiri dari 26.392 suara di Sintang, 2.149 suara di Kapuas Hulu, dan 3.363 suara di Melawi.

Adapun caleg yang memperoleh suara terbanyak di dapil ini adalah Suyanto Tanjung dengan 21.626 suara.

Di dapil 8 Ketapang-Kayong Utara, Hanura memperoleh 28.964 suara. Terdiri dari 14.754 suara dari Ketapang dan 14.210 suara dari Kayong Utara.

Caleg nomor urut 1, Jamhuri Amir memperoleh suara terbanyak dari dapil Kalbar 8 dengan 11.515 suara.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah