6 Parpol Serahkan Bukti Tambahan di MK, Ada PDIP, Nasdem, hingga PPP

- 27 Maret 2024, 22:00 WIB
Sebanyak enam parpol menyerahkan bukti tambahan di MK, ada PDIP, Nasdem, Gerindra, PAN, PBB, hingga PPP.
Sebanyak enam parpol menyerahkan bukti tambahan di MK, ada PDIP, Nasdem, Gerindra, PAN, PBB, hingga PPP. /tangkap layar/mk/

KEPRI POST - Sebanyak enam partai politik atau parpol menyerahkan bukti tambahan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan bukti tambahan itu dilakukan pada detik-detik hari terakhir penyerahan perbaikan dan tambahan bukti permohonan pada Selasa, 26 Maret 2024.

Keenam parpol yang menyerahkan bukti tambahan itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem). Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PDIP melalui Mulyadi M. Phillian selaku kuasa hukum dalam wawancara dengan awak menyebutkan bahwa pihaknya menyerahkan kelengkapan permohonan awal yang disertai bukti-bukti pendukung.

Baca Juga: MK Jadwalkan Sidang Putusan Gugatan Pilpres 22 April 2024, Arsul Sani Bisa Ikut Sidang

Bukti tambahan ini diperuntukkan bagi 13 daerah pemilihan (dapil) yang dimohonkan dalam PHPU 2024. Yakni Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua, dan Papua Selatan.

Menurut Phillian, salah satu permasalahan terdapat di Kabupaten Sarmi, Papua. Pada pleno tingkat PPK, suara PDIP ada sekian ratus suara, tapi di tingkat distrik suaranya berubah menjadi nol.

"Sehingga kami kehilangan kursi di Kabupaten Sarmi itu sendiri. Pleno di tingkat kabupaten tidak dilakukan di Kabupaten, tapi malah di provinsi. Kami mempertanyakan kenapa pihak penyelenggara melakukan tindakan yang merugikan seperti itu,” katanya.

Baca Juga: Yusril dan 45 Advokat Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK, Sebut Gugatan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kenaikan Jumlah Perolehan Suara

Sementara itu, Ucok Edison Marpaung selaku Ketua Tim Hukum Sengketa PHPU dari Partai Nasdem menyebutkan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas perbaikan permohonan dan tambahan alat bukti untuk dapil Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x