Ratusan Anak Tak Lengkapi Dokumen di PPDB Batam 2022 Jenjang SD

- 16 Juni 2022, 13:54 WIB
Pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Batam 2022 jenjang SD.
Pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Batam 2022 jenjang SD. /PPDB Batam

KEPRI POST - Ratusan anak yang mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Batam 2022 jenjang SD Negeri tidak melengkapi dokumen. Hal tersebut membuat mereka gagal masuk di sekolah pilihannya.

PPDB Batam 2022 melibatkan 94 SD Negeri yang ada di 9 kecamatan mainland di Kota Batam. Kesembilan kecamatan itu adalah Batam Kota, Batuaji, Batu Ampar, Bengkong, Lubuk Baja, Nongsa, Sagulung, Seibeduk, dan Sekupang.

Total daya tampung dari 94 SD Negeri tersebut mencapai 11.592 siswa. Sementara jumlah pendaftar yang melengkapi dokumen mencapai 11.352 anak.

"Ada juga yang mendaftar tapi tidak melengkapi dokumen, ada 855 anak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan, dikutip dari acara talkshow pada Kamis, 16 Juni 2022 pagi.

Baca Juga: Dua Preman Pemeras Cafe Flints Social House Bar di Kota Batam Diciduk Polisi, Uang Rp3 Juta Masih Utuh

Belum diketahui apa alasan 855 anak tersebut tidak melengkapi dokumen saat mendaftar PPDB Batam 2022.

"Mungkin mereka tidak berminat melanjutkan pendaftaran atau mungkin sudah mendaftar di SD swasta," kata Hendri.

Masa pendaftaran PPDB Batam 2022 jenjang SD Negeri berlangsung dari 6 sampai 10 Juni 2022. Selanjutnya pengumuman bagi pendaftar yang diterima di sekolah pilihannya diumumkan pada 14 Juni.

Bagi mereka yang lolos seleksi, Panitia PPDB memberikan jadwal selama tiga hari untuk daftar ulang, yakni mulai 16 sampai 18 Juni 2022.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah