Batam dan Bintan Jadi Tujuan Pelayaran Kapal Pesiar Mulai Juli 2022

- 3 Juni 2022, 10:05 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno dalam kunjungan kerjanya di Singapura, Rabu, 1 Juni 2022.
Menparekraf Sandiaga Uno dalam kunjungan kerjanya di Singapura, Rabu, 1 Juni 2022. /Kemenparekraf

KEPRI POST - Mulai Juli tahun ini destinasi wisata di Kota Batam dan Kabupaten Bintan bakal menjadi tujuan pelayaran kapal pesiar dari Royal Carribean dan Resort World Cruises.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai menemui dua pengelola cruises terbesar, Royal Carribean dan Resort World Cruises dalam kunjungan kerjanya di Singapura, Rabu, 1 Juni 2022.

“Kami telah lakukan pertemuan dengan pengelola cruises ada beberapa kesepakatan akan dimulainya wisata kapal pesiar tahun ini. Ini berita besar dan sangat strategis, sangat signifikan dalam pemulihan kepariwisataan parekraf Indonesia,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Baca Juga: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Amankan Uang Dolar Amerika

Menparekraf mengatakan wisata pelayaran kapal pesiar segera dimulai tahun ini meliputi Batam-Bintan-Surabaya-Bali ditambah tahun depan melalui Belitung dan Lombok.

“Dua perusahaan besar ini sudah berkomitmen untuk menyelenggarakan cruises ini. Ini sangat win-win karena akan mempromosikan destinasi wisata prioritas di Indonesia yang akan membuka peluang usaha dan juga lapangan kerja yang sangat dibutuhkan dalam kepulihan sektor pariwisata kita,” kata Sandiaga, dikutip dari situs resmi Kemenparekraf.

Sandiaga sangat optimistis dan termotivasi dengan pertemuan tersebut yang disebutnya sangat efisien dan efektif sehingga menghasilkan kesepakatan yang berdampak pada hal-hal yang dibutuhkan masyarakat Indonesia khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi.

Baca Juga: Vakum 2 Tahun, Marquee Night Club Marina Bay Sands Singapura Dibuka Juli 2022

Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, mengatakan pihaknya akan mendukung dan memfasilitasi sepenuhnya inisiasi kapal pesiar kembali ke Indonesia.

“Kami akan mendukung jika pelaku usaha perlu bantuan technically kami akan fasilitasi dengan pertemuan,” kata Ratna.

Dalam pertemuan tersebut Chief Operating Officer Resort World Cruises Singapura Raymond Lim Jiun Yan menyatakan kesiapan untuk melayari kembali perairan Indonesia. Untuk itu pihaknya mengharapkan fasilitasi regulasi agar tidak ada kendala berarti untuk mewujudkan wisata kapal pesiar pada Juli dan Agustus tahun ini.

Baca Juga: Link Twibbon Pilihan Hari Sepeda Sedunia, Simpel dan Mudah Digunakan

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Nia Niscaya menambahkan, pasar wisata kapal pesiar ke Indonesia sudah ada hanya tinggal mengeksekusi. Namun tentunya perlu kolaborasi banyak pihak.

“Kami akan berkoordinasi terkait dengan perizinan terutama dengan Kemenhub,” kata Nia.

Menparekraf Sandiaga sendiri mengatakan Indonesia tidak memberikan insentif secara khusus untuk pengelola kapal pesiar hanya memfasilitasi terkait regulasi untuk mengakselerasi.

Baca Juga: Malaysia Larang Ekspor Ayam, Melanggar Didenda Rp330 Juta

“Karena insentifnya sendiri adalah destinasi, budaya, kekayaan alam, SDM, kekayaan lokal,” kata Sandiaga.

Diperkirakan untuk Cruises Genting Dream akan memulai pelayaran pada Juli 2022 dan juga Desember 2022 dengan 1.700 kamar dari total kapasitas 3.500 kamar. Sementara untuk Royal Carribean Cruises mencapai 4.800 kamar akan melintasi Benoa dan Lombok.

“Harapan kita bisa ke Labuan Bajo dan beberapa destinasi unggulan bahari lainnya,” katanya.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, IKAL-Lemhannas Kepri Gelar Dialog Kebangsaan di Sekolah Pelita Utama Batam

Sandiaga juga merencanakan untuk menjajal langsung sensasi menaiki kapal pesiar sebagai bentuk dukungan dan memastikan sendiri seluruh prosesnya.

“Pada Juli atau Agustus ini saya akan ikut pelayaran inagurasi, dan Desember untuk melihat potensi Surabaya dan Bali Utara,” katanya.***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x