OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Amankan Uang Dolar Amerika

- 3 Juni 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi - Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap KPK terkait dugaan suap
Ilustrasi - Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap KPK terkait dugaan suap /Twitter/@Haryadi_Suyuti/

KEPRI POST - Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 2 Juni 2022.

Dari operasi tersebut, Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk dolar Amerika dan sejumlah dokumen.

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, membenarkan operasi senyap terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 tersebut.

Baca Juga: Kepri Minta Penerbangan Tanjungpinang-Karimun dan Pekanbaru Dibuka

"Benar, kami hari ini, 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," kata Nurul, dikutip dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Sejumlah Uang Tunai dan Dokumen Diamankan".

Nurul juga mengatakan bahwa dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen.

"Kami mengamankan sejumlah uang, berupa USD, sejumlah dokumen serta sejumlah orang," ucapnya.

Baca Juga: MUI Jabar Serukan Salat Gaib untuk Anak Ridwan Kamil, Sebelum atau Sesudah Salat Jumat

Nurul belum bisa merinci mengenai penangkapan tersebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani, setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," kata dia.

Adapun menurut aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum pihak yang  ditangkap.

Sebagaimana diketahui, Haryadi baru saja  usai turun jabatan sebagai Walikota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 lalu.***(Muhammad Rizky Pradila/pikiran-rakyat.com)

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah