Kunker ke Batam, Komisi X DPR Respon Keluhan Regulasi Keimigrasian

- 26 September 2022, 18:45 WIB
Komisi X D0R menginventarisir persoalan kepariwisataan di Batam, mulai dari biaya VoA hingga regulasi keimigrasian.
Komisi X D0R menginventarisir persoalan kepariwisataan di Batam, mulai dari biaya VoA hingga regulasi keimigrasian. /Tangkap layar/DPR/

KEPRI POST - Komisi X DPR menerima banyak keluhan mengenai kondisi kepariwisataan dalam kunjungan kerjanya ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Keluhan itu tidak hanya soal Visa on Arrival (VoA), tapi juga sandaran feri hingga regulasi keimigrasian.

Persoalan keimigrasian yang berkaitan dengan kepariwisataan ini harus mendapatkan perhatian khusus. Sehingga tidak menghambat berbagai upaya dalam meningkatkan angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, termasuk Batam.

Anggota Komisi X DPR, Nuroji mengatakan bahwa pihaknya telah mengiventarisir kendala kepariwisataan di Batam. Termasuk soal VoA hingga keimigrasian.

Baca Juga: Daftar Gaji PLD 2022 Pendamping Lokal Desa di Riau dan Kepri

"Kondisi kepariwisataan di Batam ternyata masih banyak kendala, mulai dari VoA hingga sandaran feri Singapura. Ini penting untuk diantisipasi dari sisi regulasi, penting juga keimigrasian supaya ekosistem pariwisata di Batam lebih kondusif," katanya.

Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin juga mengungkapkan keluhan para wisman, terutama mengenai biaya VoA.

"Mereka (wisman) diminta belanja ke Batam, sesenang-senangnya, namun pas keluar mereka dibatasi nilainya," katanya.

Baca Juga: PT Infineon Batam Buka Lowongan Kerja Kontrak Permanen untuk Staf Teknisi

Menurut Djohar, pihaknya dari Komisi X akan menginventarisir permasalahan kepariwisataan Batam dan membahasnya dengan lintas kementerian. Salah satunya mengenai peraturan-peraturan yang memberatkan dan menghambat datangnya wisman ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah