KEPRI POST - Ekonomi Syariah dapat diibaratkan dengan sebuah rumah yang terdiri atas atap, tiang, dan fondasi. Begitu juga dengan ekonomi Islam.
Karim (2003) dalam bukunya yang berjudul Bank Islam, Analisi Fiqh dan Keuangan, menjelaskan bahwa rancang bangun ekonomi Syariah didasarkan atas lima nilai universal, yaitu:
1. Tauhid (Keimanan).
Tauhid merupakan fondasi ajaran Islam. Dengan tauhid, manusia secara menyeluruh akan menyerahkan segala aktifitasnya kepada Allah.
Oleh karena itu, segala aktifitas akan selalu dibingkai dalam kerangka hubungan kepada Allah.
2. ‘Adl (Keadilan).
Dalam Islam, adil didefinisikan sebagai tindakan tidak menzhalimi dan dizhalimi.
Implikasi ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejarkan keuntungan pribadi, namun merugikan orang lain atau merusak alam.
3. Nubuwwah (Kenabian).
Salah satu fungsi dari Rasul adalah untuk menjadi model terbaik bagi manusia yang harus diteladani untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat.
Nabi Muhammad adalah model terbaik yang utus Allah untuk dijadikan tauladan oleh seluruh manusia. Keteladanan Nabi Muhammad mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk teladan dalam bertransaksi ekonomi dan bisnis.