KEPRI POST - Andi Buchari mengundurkan diri sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah. Pengunduran diri itu mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Radisson Hotel Batam, Kamis, 27 Juli 2023.
Ketua Pelaksana RUPS Luar Biasa Bank Riau Kepri Syariah, Edi Wardana membenarkan Dirut perseroan tersebut mengundurkan diri. Menurutnya, persetujuan pengunduran diri itu merupakan salah satu agenda utama RUPS.
"Ada tiga agenda RUPS, pertama, menyetujui pengunduran diri dan pengesahan pemberhentian Dirut Bank Riau Kepri Syariah yang telah mengundurkan diri pada 1 Juli 2023," ujarnya, Jumat, 28 Juli 2023.
Baca Juga: BRK Syariah Jadi Perekat Riau dan Kepri
Kemudian agenda kedua adalah persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk menyeleksi dan membentuk panitia seleksi Direktur Utama Perseroan.
Agenda ketiga, persetujuan pengesahan perubahan kalimat dan frasa pada Akta RUPS Tahunan Nomor 27 tertanggal 23 April 2022 dalam rangka menyempurnakan dan menyesuaikan akta dengan perkembangan terkini perusahaan.
"Para pemegang saham perseroan menyetujui ketiga agenda untuk dibahas dalam RUPS ini," kata Edi.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bank Riau Kepri Syariah, Terus Jajaki Program Potensial
Pengunduran diri Andi Buchari dari jabatan Dirut Bank Riau Kepri Syariah ini sempat mengagetkan sejumlah pihak. Sebab ia baru saja membawa Bank Riau Kepri dari sistem konvensional menjadi perbankan berbasis syariah.