Tangani Kasus Skimming Bank Riau Kepri, Polisi Tunggu Keterangan Saksi Ahli

- 21 Agustus 2022, 10:05 WIB
Tangani kasus skimming Bank Riau Kepri, Polisi tunggu keterangan saksi ahli
Tangani kasus skimming Bank Riau Kepri, Polisi tunggu keterangan saksi ahli /kepripost.com/Kusno/

KEPRI POST - Polda Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu keterangan dari saksi ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dalam menangani kasus skimming Bank Riau Kepri.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri, Komisaris Polisi (Kompol) Yunita mengatakan bahwa pihaknya masih perlu melengkapi beberapa dokumen dalam pemeriksaan kasus ini.

"Salah satunya adalah keterangan penjelasan dari saksi ahli yang akan didatangkan dari Kominfo," ujar mantan Kapolsek Lubukbaja ini, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Ngedrop, Akan Ditahan Setelah Pulih

Kasus skimming tersebut merugikan Bank Riau Kepri hingga ratusan juta rupiah. Polda Kepri telah menetapkan dan meringkus tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Cladia, John Peter, dan seorang warga negara asing asal Bulgaria, Victor.

Selain tiga orang tersebut, belum ada lagi penambahan tersangka.

Pada kasus ini, Victor didapuk sebagai otak pelaku yang menyusun semua alur kejahatan dan memasukkan alat skimming atau tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening.

Baca Juga: Pansus Temukan PIK di Kecamatan Batam Kota Diserahkan ke Kontraktor

Untuk melancarkan aksi ini, pelaku kejahatan menggunakan alat khusus bernama scammer yang bentuknya mirip dengan mulut slot kartu ATM.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah