Rizky Billar Diperiksa Kasus KDRT Lesti Kejora, Berikut Fakta Baru yang Ditemukan Polisi

6 Oktober 2022, 13:22 WIB
Kepolisian Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Lesti Kejora. /Tangkapan layar YouTube Jejak Newstainment

KEPRI POST - Kepolisian mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam pemeriksaan kasus Rizky Billar yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

Hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022, Kepolisian Metro Jakarta selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Rizky Billar terancam mendekam di sel tahanan jika akhirnya terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Proses masih berlanjut, jadi kita meminta keterangan yang jelas. Jika barang bukti kemudian saksi-saksi sudah mengarah kepada yang diduga, itu patut ditahan,” kata Nurma, mengutip berita Pikiran-Rakyat.

Baca Juga: Philips Buka Lowongan Kerja untuk S1, Tawarkan Kesempatan Lebih Baik

Nurma menambahkan, Rizky Billar berpotensi terancam kurungan selama lima tahun ke atas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski begitu, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan secara detail mulai dari tersangka hingga barang bukti serta fakta-fakta yang jelas.

“Kita meminta dulu keterangan, bahwa yang diduga melakukan tindak pidana KDRT, kemudian mengerucut ke barang bukti, fakta-fakta dan saksi sudah jelas. Maka jelas bisa ditahan,” tuturnya.

Sementara itu, respons dari pihak Rizky Billar mengenai pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan, polisi mengatakan masih menunggu.

Baca Juga: PT Infineon Batam Buka Lowongan Kerja 2022 Kontrak Permanen, Cek Posisi dan Syaratnya

Jika tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali, maka pihaknya akan melakukan penjemputan secara paksa.

“Jadi prosedur di kita, dua kali tidak hadir kemudian (pemanggilan) ketiga kita akan jemput paksa,” kata Nurma.

Sementara untuk barang bukti yang sudah ditemukan oleh pihak polisi dalam kasus ini, adalah berupa hasil visum, video rekaman CCTV,dan keterangan para saksi. Beberapa saksi yang sudah diperiksa adalah karyawan dan teman dekat Lesti Kejora.

Baca Juga: Sehari Tiga Kali Listrik Batam Padam, Tak Ada Pemberitahuan Sebelumnya

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa fakta baru atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Menurut polisi, Rizky Billar diduga pernah melemparkan bola biliar ke arah Lesti Kejora saat sedang emosi dan marah dengan istrinya tersebut.

Beruntung, lemparan bola biliar tersebut tak mengenai Lesti Kejora, karena Rizky Billar sempat terpeleset.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat dengan judul "Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Rizky Billar Terancam Ditahan jika Terbukti Lakukan KDRT".***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler