Mahfud Tanggapi Ucapan Teddy Minahasa, Jangan Jadi Polisi Kalau Ingin Kaya

16 Oktober 2022, 20:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi Kapolri atas penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa. /Foto: PMJ News/

KEPRI POST - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memiliki tanggapan atas ucapan Teddy Minahasa yang menyatakan 'jangan jadi polisi kalau ingin kaya'.

Menurut Mahfud, ucapan Teddy Minahasa tersebut adalah nasihat yang bagus dan harus diikuti. Hanya saja, tingkah laku Teddy yang menjadi tersangka dalam kasus narkoba tak perlu diikuti.

"Turuti nasehat yg mulia dari Teddy Minahasa Putra yg beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya. Nasehat Teddy yg mulia ialah bhw tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya," kata Mahfud, mengutip unggahan di Instagramnya, Minggu 16 Oktober 2022.

Ucapan 'jangan jadi polisi kalau ingin kaya' tersebut diucapkan Teddy Minahasa saat menjabat Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) dan memimpin apel di Polda Sumbar.

Baca Juga: Teddy Minahasa Baru Menjabat 4 Hari, Kapolda Jatim Ganti Lagi, Kini Dijabat Toni Harmanto

Apel itu digelar Teddy Minahasa pasca terjadinya peristiwa yang melibatkan Ferdy Sambo. Dalam apel itu, ia mewanti-wanti anak buahnya untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

"Jangan gegabah. Jangan pamrih. Kalau ingin kaya jangan jadi polisi. Polisi itu pengabdian," kata Jenderal berusia 51 tahun tersebut.

"Kerjalah dengan baik. Jangan berorientasi cari duit di sini. Asal kerja dengan baik, rezeki itu mengikuti," tambahnya.

Namun baru empat hari dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra akhirnya diganti usai terjerat kasus narkoba. 

Baca Juga: Jalan Provinsi Banyak Rusak dan APBD Defisit, Gubernur Ansar Justru Jalan-Jalan ke Turki

Selain menanggapi ucapan Teddy Minahasa, Mahfud juga membagikan arahan Presiden Joko Widodo yang tajam kepada Polri di Istana Negara pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Ia menganggap secara struktural arahan Presiden kepada Polri juga berlaku untuk penegak hukum lain, bahkan juga kepada seluruh institusi pemerintah.

"Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak," katanya.

Mahfud juga mengungkapkan rencananya memanggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. Sementara di internal Kemenko Polhukam, pihaknya akan merevitalisasi Saber Pungli.

"Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli utk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yg terjadi di beberapa Polres," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler