Pukul Marbot Masjid Tiban Kampung, Budi Diringkus Polisi

- 6 Juni 2022, 16:02 WIB
Budi Erman (55), pelaku pemukulan marbot Tiban Kampung.
Budi Erman (55), pelaku pemukulan marbot Tiban Kampung. /

KEPRI POST - Budi Erman (55), diamankan jajaran Polsek Sekupang dirumahnya di Tiban Kampung, pada Minggu 5 Juni 2022 malam. Pasalnya, pelaku penganiayaan marbot masjid.

Penganiayaan terjadi pada Isro Rianto (42) yang sehari-hari bekerja sebagai marbot di Masjid Al Kautsar RT 001 RW 001 Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang Kota Batam pada Minggu (5/6/2022) sekira pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan, sebelum terjadinya penganiayaan, korban saat itu sedang duduk diteras masjid, bersama saksi Eno.

"Tidak berapa lama, pelaku datang ke masjid untuk mengambil nasi kuning sumbangan dari jamaah," ujar Yudha pada Senin 6 Juni 2022 siang.

Tersangka mengatakan, "Ko Sombong Kali Kau, Aku Tegur Tidak Pernah Menjawab” dan korban mengatakan kepada terlapor “Emang Seperti Itu Bud Orangnya, Tidak Pernah Menyahut".

Pelaku langsung memukul mata sebelah kiri dan kepala korban berulang kali, dan korban tidak bisa membalas.

"Pelaku langsung pergi meninggalkan korban, dan pulang ke rumah," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit dibagian kepala dan memar bagian mata sebelah kiri.

"Dengan adanya kejadian tersebut, Reskrim Polsek Sekupang melakukan penangkapan terhadap tersangka sekira pukul 20.00 WIB di daerah Tiban Kampung," pungkasnya.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah