Sepuluh orang korban yang menjadi tempat hasrat guru ngaji tersebut berinisial NA (10), NK (8), SS (14), RH (17). sedangkan 6 korban yang dicabuli berinisial SF (12), ADP (15), MDS (17), TA (16), L (15), N (10).
Kasus ini terungkap saat korban libur sekolah, dan ibu korban curiga dengan anaknya yang sakit. Setelah dipaksa, korban mengaku dicabuli guru ngaji di panti asuhan.
Orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Bengkong, dan polisi menangkap pelaku di Panti Asuhan.***