Polri Bakal Hadirkan Komnas HAM, Kompolnas, Ferdy Sambo, dan Tersangka Lain di Rekonstruksi

- 28 Agustus 2022, 07:45 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bakal menghadirkan Komnas HAM, Kompolnas, Ferdy Sambo, dan para tersangka lain.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bakal menghadirkan Komnas HAM, Kompolnas, Ferdy Sambo, dan para tersangka lain. /Foto : Fajar/PMJNews/

KEPRI POST - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua alisa Brigadir J bakal menghadirkan Komnas HAM, Kompolnas, Ferdy Sambo, dan para tersangka lain.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan juga Kompolnas dalam rekonstruksi itu.

Begitu juga para tersangka, seperti Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripkar RR alias Ricky, dan Kuat Makruf alias KM, bakal dihadirkan langsung untuk menjalani rekonstruksi.

Baca Juga: Daftar 14 Sekolah Terbaik di Kepri 2022

"Tak itu saja. Bahkan pengacara semua tersangka juga dihadirkan nantinya," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini, Sabtu 27 Agustus 2022.

Menurut Dedi, rekonstruksi akan berlangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022 di rumah dinas Kadivpropam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Polri sengaja mengundang pihak luar, atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut dilakukan agar semua proses rekonstruksi dilakukan secara transparan.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan Mantan Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga: MAN Insan Cendekia Batam Peringkat 20 Sekolah Terbaik se-Indonesia

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah