RCW Kepri Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak Batam

- 8 September 2022, 20:03 WIB
Ketua RCW Kepri Mulkan melaporkan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak Batam, Kamis 8 September 2022.
Ketua RCW Kepri Mulkan melaporkan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak Batam, Kamis 8 September 2022. /KepriPost.com/

KEPRI POST - Ambrolnya plafon Masjid Tanjak Batam memicu dugaan korupsi dalam pembangunan masjid di kawasan Bandara Hang Nadim tersebut. LSM Riau Corruption Watch (RCW) Kepri melaporkan adanya dugaan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Ketua LSM RCW Kepri, Mulkan mengaku sudah melaporkan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak Batam ke aparat penegak hukum. Laporan itu salah satunya karena buruknya kualitas pembangunan masjid yang menelan anggaran hingga Rp39,93 miliar tersebut.

"Kami melaporkan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak Batam dengan anggaran hampir Rp40 miliar," katanya, Kamis 8 September 2022.

Baca Juga: Masjid Tanjak Batam Ambrol, Ini Nama Kontraktornya

Sebelumnya, plafon Masjid Tanwirun Naja itu ambrol pada Kamis pagi, sekitar pukul 07.30 WIB. Padahal pembangunan masjid Bandara Hang Nadim ini belum genap tiga bulan diresmikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat, 24 Juni 2022.

Ambrolnya plafon menyebabkan kerusakan pada langit-langit masjid hingga mencapai 35 persen. Saat ini masjid ditutup sementara untuk umum selama dua bulan karena adanya perbaikan pada plafon yang ambrol tersebut.

Mengutip laman LPSE BP Batam, Pembangunan Masjid Bandara Hang Nadim itu memasuki masa tender pada November 2020 yang diikuti 103 kontraktor. Nilai pagu paket tender pembangunan ikon baru Batam itu mencapai Rp42,56 miliar dengan nilai HPS Rp41,82 miliar.

Baca Juga: Plafon Masjid Tanjak Batam Runtuh, Sempat Dikagumi Menko Airlangga

Sebanyak 103 kontraktor mengikuti tender pembangunan masjid tersebut dan 3 di antaranya mengajukan penawaran dengan nilai berbeda. Yakni CV Eka Cipta Madani dengan penawaran Rp39,12 miliar, PT Nenci Citra Pratama Rp39,93 miliar, dan PT Pugabot Jaya Abadi Rp40,13 miliar.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x