Lagi, Dua Perwira Menengah Polda Metro Jaya Terancam Sanksi Berat, Diduga Terlibat Pusaran Pembunuhan Brigadir

- 10 September 2022, 11:15 WIB
Skenario Licik Dibongkar, Brigjen Hendra Kurniawan: Saya Ditipu, Ferdy Sambo Telah Bertemu Kapolri
Skenario Licik Dibongkar, Brigjen Hendra Kurniawan: Saya Ditipu, Ferdy Sambo Telah Bertemu Kapolri /Pikiran Rakyat

KEPRI POST - Dua perwira Polda Metro Jaya terancam dijerat sanksi berat karena diduga terlibat dalam skenario rekayasa pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raimond Siagian dan eks Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (renakta) Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto.

Menurut keterangan Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo, AKBP Jerry Raimond Siagian, ditengarai tak profesional dalam menangani dua laporan polisi.

Baca Juga: Beda Pengumuman Hasil Tes Kebohongan 3 Tersangka dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Laporan polisi yang dimaksud, terkait kasus pelecehan dan percobaan pembunuhan. Dua LP tersebut dihentikan Polri lantaran tak ditemukan fakta tindak pidana.

Sedangkan AKBP Pujiyarto dijatuhi sanksi etik dan ditempatkan di tempat khusus selama 28 hari di Divpropam Polri.

Di tempat terpisah, 11 polisi yang sempat dipatsuskan, kembali dibebaskan dan sudah bekerja. Mereka di antaranya adalah mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Karoprovos Divpropam Brigjen Benny Ali, dan Kabaggakum Biro Provos Divpropam Kombes Susanto.

Pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo, telah menyeret puluhan perwira menengah hingga perwira tinggi Polri. Mereka diduga terlibat pusaran skenario dan rekayasa untuk melindungi dan menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x