Satu dari Dua Pelaku Pencurian Kabel PJU di Sei Harapan Sekupang Batam Dibekuk Polisi, Dua Pelaku DPO

- 26 September 2022, 17:33 WIB
Satu dari Dua Pelaku Pencurian Kabel PJU di Sei Harapan Sekupang Batam Dibekuk Polisi, Dua Pelaku DPO
Satu dari Dua Pelaku Pencurian Kabel PJU di Sei Harapan Sekupang Batam Dibekuk Polisi, Dua Pelaku DPO /

KEPRI POST - Salehman Zalukhu (29), satu dari tiga pelaku pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di simpang lampu merah Sei Harapan, Sekupang Batam dibekuk polisi, pada 2 September 2022 lalu.

Dua pelaku lainnya berinisial A dan B melarikan diri, saat polisi melakukan penangkapan. Aksi para pelaku diketahui petugas patroli Binamarga PJU Pemko Batam, dan alat pengali pelaku tertinggal di TKP.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana menjelaskan, pencurian kabel tersebut terjadi pada Senin 29 Agustus 2022, dan saat itu petugas patroli Binamarga mencurigai gerak-gerik ketiga pelaku.

Baca Juga: Banyak Obral Remisi ke Pelaku Korupsi, Kredibilitas MA Dipertanyakan

"Anggota langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap satu pelaku," ujar Yudha.

Lanjut Yudha, dua pelaku lainnya melarikan diri saat penangkapan, dan masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).

"Dua pelaku lainnya sudah kami ketahui identitasnya, dan masih dalam pengejaran," katanya.

Baca Juga: Pelaku Jambret Seret Bocah 10 Tahun Sejauh 50 Meter di Batam Ditangkap, Aksi Pelaku Terekam CCTv

Berdasarkan pengakuan pelaku, gerombolan pencuri kabel listrik PJU ini baru sekali melakukan pencurian.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x