Pelaku Jambret Seret Bocah 10 Tahun Sejauh 50 Meter di Batam Ditangkap, Aksi Pelaku Terekam CCTv

- 19 September 2022, 16:40 WIB
Pelaku jambret anak di bawah umur hingga terseret ke aspal di Lubuk Baja Batam ditangkap polisi
Pelaku jambret anak di bawah umur hingga terseret ke aspal di Lubuk Baja Batam ditangkap polisi /

KEPRI POST - Ropil Sandro, pelaku penjambretan handphone anak di bawah umur yang terseret motor di Kampung Utama, Lubuk Baja Batam dibekuk Polisi.

Kasus penjambretan ini terjadi pada Minggu 28 September 2022. Saat itu, korban yang masih di bawah umur berinisial M (10) dan I (9) sedang bermain hp.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan, pelaku melihat kedua korban yang sedang bermain handphone, dan pelaku berpura-pura membeli di warung tempat kedua anak kecil tersebut.

Baca Juga: Perekrut PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Center Diciduk Polisi, Dua Tempat Penampungan Digerebek

"Pelaku tidak menyadari, aksinya terekam CCTv. Pelaku langsung merampas handphone milik korban," ujar Nugroho, Senin 19 September 2022.

Namun, korban berinisial M melakukan aksi heroik dengan mengejar pelaku hingga korban terseret motor sejauh 50 meter.

"Korban mengalami luka-luka, karena terseret motor," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja, dan di bantu tim Jatanras Polresta Barelang mengejar pelaku.

Baca Juga: Polsek Lubuk Baja Gelar Bansos dan Baksos ke Anak Yatim, Purnawirawan dan Warakauri

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x