Buron 3 Bulan, Pencuri Kabel Listrik di Batam Akhirnya Ditangkap

- 29 September 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi Polsek Lubukbaja menangkap pencuri kabel listrik di Batam yang sempat buron hampir tiga bulan lamanya.
Ilustrasi Polsek Lubukbaja menangkap pencuri kabel listrik di Batam yang sempat buron hampir tiga bulan lamanya. /Pixabay.com

KEPRI POST - Polsek Lubukbaja menangkap Firman (26), pencuri kabel listrik di Batam yang sudah hampir tiga bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Buron pencuri kabel itu diamankan Polsek Lubukbaja di seputaran Foodcourt Windsor, Lubukbaja, Kota Batam pada Sabtu 24 September 2022 malam.

Selain kabel, buron tersebut juga membobol dan mencuri MCB instalasi listrik di Windsor Phase I Blok II No 15 dan 16 Lubukbaja, Batam pada 27 September 2022.

Aksi pencurian kabel dan MCB instalasi listrik itu dilakukan Firman bersama temannya, Ilham Dani (21).

Baca Juga: Kuota Rekrutmen PLD 2022 Kemendesa untuk Wilayah Sumbar dan Jambi

"Seorang rekannya (Ilham) sudah tertangkap terlebih dahulu pada 21 Juli lalu, berkasnya sudah lengkap dan diserahkan ke jaksa,” kata Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, Rabu 28 September 2022.

Menurut Kapolsek, kasus pencurian ini berawal saat kedua pelaku hendak pergi membeli nasi di daerah Windsor. Keduanya melihat pintu sebuah ruko di Windsor Phase I hanya terkunci bagian atasnya saja.

Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan keduanya untuk mencuri kabel instalasi dari ruko tersebut dengan gunting yang sudah disiapkan sebelumnya. Selain kabel, keduanya juga membawa kabur dua unit MCB.

Baca Juga: Film Avatar 2 The Way of Water, Simak Jadwal Tayang dan Sinopsisnya

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x