KEPRI POST - Berkas kasus dugaan penistaan yang menjerat Mantan Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo sudah lengkap. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut segera menjalani persidangan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan menerangkan, jaksa sudah menyelesaikan penelitian terhadap berkas-berkas Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan tersebut.
Karena sudah lengkap, maka kasus dugaan penistaan oleh Roy Suryo segera dilimpahkan tahap dua agar segera disidangkan.
Baca Juga: Kuota Rekrutmen PLD 2022 Kemendesa untuk Wilayah Sumbar dan Jambi
"Benar (sudah lengkap), per tanggal 28 September 2022," ucap Ade Sofyan, mengutip berita Pikiran-Rakyat, Kamis, 29 September 2022.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur pada Jumat, 22 Juli 2022 lalu.
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan atas laporan dari Kurniawan Santoso.
"Kemudian, juga laporan polisi dilimpahkan dari Bareskrim kepada Polda Metro Jaya atas nama pelapor Kevin Wu," tutur Endra Zulpan melanjutkan.
Baca Juga: Jaksa Periksa Kontraktor Usut Ambrolnya Plafon Masjid Tanjak Batam