Jaksa Periksa Kontraktor Usut Ambrolnya Plafon Masjid Tanjak Batam

- 29 September 2022, 13:05 WIB
Kejaksaan memeriksa dan memintai keterangan kontraktor untuk mengusut ambrolnya plafon Masjid Tanjak Batam.
Kejaksaan memeriksa dan memintai keterangan kontraktor untuk mengusut ambrolnya plafon Masjid Tanjak Batam. /KepriPost.com/

KEPRI POST - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih mengusut peristiwa ambrolnya plafon Masjid Tanjak yang baru 77 hari diresmikan.

Menurut Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) untuk mendalami ambrolnya plafon Masjid Tanjak.

Untuk melakukan pendalaman tersebut, Jaksa telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk kontraktor pembangunan Masjid Tanjak Batam.

Baca Juga: Kuota Rekrutmen PLD 2022 Kemendesa untuk Wilayah Sumbar dan Jambi

"Saat ini masih pulbaket, ada beberapa pihak yang kami mintai keterangan terkait pembangunan (kontraktor) masjid," ujarnya, Rabu 28 September 2022.

Pembangunan masjid yang digadang-gadang menjadi ikon prestisius itu diduga sarat penyimpangan, karena tidak dibangun sesuai spesifikasi yang seharusnya.

Baru saja diresmikan sekitar 77 hari, plafon masjid yang awalnya tampak megah itu, rontok dalam sekejap. Ambrolnya plafon tersebut mengakibatkan kerusakan pada langit-langit masjid hingga 35 persen.

Pembangunan Masjid Bandara Hang Nadim dikerjakan oleh PT Nenci Citra Pratama, kontraktor yang beralamat di Jalan Utan Kayu Raya Nomor 63 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2022 Crew Kapal Pelni untuk Dokter Kapal

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah