Kapolri Resmi Tahan Putri Candrawathi

- 30 September 2022, 17:18 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Kanan) dan Putri Candrawati (Kiri)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Kanan) dan Putri Candrawati (Kiri) /Sumber Istimewa

KEPRI POST - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan secara resmi penahanan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Jumat 30 September 2022.

"Kami sudah melakukan berbagai pemeriksaan, mulai dari psikologi maupun jasmani," ujar Listyo, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Dua Mantan Pegawai KPK Resmi Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Listyo menjelaskan, kondisi Putri Candrawathi saat ini baik-baik saja, maka ia memutuskan penahanan Putri Candrawathi hari ini.

Hal itu dilakukan agar mempermudah tahap dua, dan Kejagung segera melakukan tahap berikutnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri: Mungkin Ada yang Marah

"Kami berkomitmen untuk tetap melakukan proses kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," ungkapnya.

Polri bekerja dengan komitmen, agar kasus ini berjalanan sesuai fakta yang didapat dari TKP dan pemeriksaan.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x