Sebelumnya Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Hingga Rabu, 5 Oktober 2022, sudah 35 saksi diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.
Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri di antaranya diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu, 5 Oktober 2022 dan hasilnya diumumkan, Kamis 6 Oktober 2022.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi pasca kekalahan Arema 2-3 atas Persebaya pada laga yang berlangsung pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam. Kekalahan tersebut memicu sejumlah suporter menyerbu masuk ke dalam stadion.
Kerusuhan semakin membesar dengan adanya pelemparan sejumlah flare dan benda-benda lainnya. Polisi berupaya menghalau para suporter dan akhirnya menembakkan gas air mata yang membuat banyak orang berhamburan hingga ada yang terinjak-injak.
Berdasarkan data, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.***