Ini Kata Kapolri Terkait Kabar Penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Karena Narkoba

- 14 Oktober 2022, 15:30 WIB
Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra kabarnya ditangkap karena narkoba.
Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra kabarnya ditangkap karena narkoba. /Instagram/

KEPRI POST - Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra kabarnya ditangkap karena kasus narkoba.

Kabar penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersebut dibenarkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Diduga bener (Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap)," katanya, mengutip berita Pikiran-Rakyat, Jumat 14 Oktober 2022.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memberikan keterangan resmi pada Jumat sore terkait kebenaran penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca Juga: 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi KPU untuk Pemilu 2024, Ini Daftarnya

'Nanti sore saya rilis secara resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," kata Listyo.

Sebelumnya, Kapolri menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta berdasarkan surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumbar dan posisinya digantikan oleh Irjen Pol Rusdi Hartono.

Sedangkan Irjen Nico Afinta akan menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.

Baca Juga: Lowongan Kerja SMK di Perusahaan Energi Oceaneering Batam untuk Admin

Selain Nico, Kapolri juga memutasi sejumlah perwira tinggi (pati) Polri lainnya pada hari yang sama.

Ada lima perwira tinggi Polri yang dimutasi Kapolri bersamaan dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Yakni Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Irjen Pol Rusdi Hartono, Brigjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kombes Pol Adi Vivid Agustiadi.

Irjen Pol Rusdi Hartono sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Sedangkan Brigjen Pol Asep Edi Suheri sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim yang mengisi posisi Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim).***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah